Universitas Muhammadiyah Brebes Gelar Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Admin BKA
14 Jul 2026
Universitas Muhammadiyah Brebes Gelar Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Universitas Muhammadiyah Brebes Gelar Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

 

Paguyangan, Brebes, 13 Juli 2026 – Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Senin (13/7/2026) di Aula Universitas Muhammadiyah Brebes Lantai 3. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah sebagai bentuk komitmen universitas dalam memastikan pemanfaatan beasiswa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Monitoring Rutin untuk Meningkatkan Tanggung Jawab Penerima Beasiswa

 

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UMBS, Ir. Ryan Fitrian Pahlevi, S.Pd., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh universitas untuk mengevaluasi penggunaan beasiswa KIP Kuliah sekaligus memberikan pembekalan kepada mahasiswa terkait pelaporan penggunaan dana biaya hidup yang diterima.

 

Beliau mengingatkan bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

 

"Kalian punya amanah di kampus, mohon dijaga amanah tersebut, jangan sampai dilanggar."

 

Selain itu, beliau juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan baik.

 

"Mohon ikuti kegiatan ini dengan baik, agar supaya pelaporan kalian berjalan dengan lancar."

 

"Dana Beasiswa Harus Digunakan Sesuai Peruntukannya"

 

Pada sesi berikutnya, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UMBS, Agus Isnaeni, S.Pd., M.I.Kom., menekankan pentingnya penggunaan dana biaya hidup secara bijaksana dan bertanggung jawab.

 

"Gunakan dana biaya hidup untuk keperluan pelengkap kuliah, jangan sampai digunakan untuk barang-barang mewah."

 

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan bentuk tanggung jawab Universitas Muhammadiyah Brebes sebagai penyelenggara pendidikan tinggi dalam memonitor pemanfaatan beasiswa KIP Kuliah agar sesuai dengan tujuan program dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, beliau menyampaikan bahwa pelaporan penggunaan dana biaya hidup akan dilaksanakan dua minggu setelah kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah diharapkan dapat menyelesaikan pelaporannya dengan baik dan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

 

Di akhir arahannya, beliau juga mengajak seluruh mahasiswa untuk bekerja sama dalam menyukseskan proses pelaporan.

 

Sementara itu, Biro Administrasi Akademik (BAA) UMBS melalui Utami Juwita, S.Pd., mengingatkan seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Bagi mahasiswa yang nilai pada Kartu Hasil Studi (KHS) belum terbit, mahasiswa diminta segera berkoordinasi dengan dosen pengampu mata kuliah masing-masing agar proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

 

Wujud Komitmen UMBS Mengawal Program KIP Kuliah

 

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Universitas Muhammadiyah Brebes berharap seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima beasiswa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan dana bantuan pendidikan dapat berlangsung secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung keberhasilan studi mahasiswa hingga lulus tepat waktu.